Lompat ke isi

Resolusi 1050 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1050
Dewan Keamanan PBB
ICTR di ibukota Rwanda, Kigali
Tanggal8 Maret 1996
Sidang no.3.640
KodeS/RES/1050 (Dokumen)
TopikSituasi di Rwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1050 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Maret 1996. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya di Rwanda, DKPBB mempertimbangkan penarikan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda (United Nations Assistance Mission for Rwanda, UNAMIR).[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Coup D'état in Burundi: Renewal of Ethnic Violence In Africa's Great Lakes Region". Foreign Policy Bulletin. Cambridge University Press. 7 (5): 45–48. 1996. doi:10.1017/S1052703600000964. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]